Menyambut HBA ke-64, 'Jaksa Masuk Sekolah' Kejari Pacitan Kampanyekan Anti Bullying dan Narkoba

    Menyambut HBA ke-64, 'Jaksa Masuk Sekolah' Kejari Pacitan Kampanyekan Anti Bullying dan Narkoba

    PACITAN – Dalam upaya memerangi fenomena perundungan dan taktik narkotika di kalangan remaja, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pacitan (Kejari Pacitan) dalam merayakan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dengan memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk memberikan edukasi kepada siswa-siswa baru di sejumlah SMP di Kabupaten Pacitan.

    Dikemas dalam program 'Jaksa Masuk Sekolah' (JMS), Kasi Intelijen Kejari Pacitan, Yusaq Djunarto menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya perundungan (bullying) dan narkotika.

    Juga memberi penjelasan tentang pentingnya penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk menjaga etika dan hukum di dunia maya.

    “Kegiatan ini merupakan kesempatan strategis untuk menyampaikan pesan-pesan penting kepada siswa baru mengenai cara-cara menghindari dan menangani perundungan serta menghindari narkotika, ” ungkap Yusaq.

    Bullying, yang merupakan tindakan kekerasan atau intimidasi terhadap individu, kini menjadi perhatian serius di kalangan pendidik dan penegak hukum. Data statistik terbaru menunjukkan bahwa bullying paling tinggi terjadi di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SLTP).

    Dan situasi ini semakin diperparah dengan meningkatnya tingkat kejahatan narkotika di Kabupaten Pacitan. Menurut laporan terbaru, kasus narkotika di Pacitan pada tahun 2024 meningkat tajam hingga hampir 500% dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

    Dalam acara tersebut, Kajari Pacitan Eri Yudianto memimpin langsung sesi sosialisasi. Dalam pemaparannya, Eri Yudianto menjelaskan tentang dampak buruk dari bullying dan narkotika, serta memberikan panduan tentang cara melaporkan kejadian bullying dan mencakup narkotika.

    “Kami ingin siswa-siswa baru ini memahami bahwa bullying tidak hanya merugikan korban tetapi juga dapat menjerat pelaku dalam masalah hukum yang serius. Begitu juga dengan narkotika yang tidak hanya merusak kesehatan tetapi juga berpotensi membawa dampak hukum yang berat, ” tegas Eri.

    Kegiatan ini juga menghadirkan Kasi Datun, Eko Jarwanto, yang juga ikut menjelaskan mengenai UU ITE, termasuk bagaimana penerapan undang-undang tersebut dalam konteks media sosial dan komunikasi digital.

    Eko Jarwanto mengingatkan kepada para siswa untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari perilaku yang dapat menimbulkan masalah hukum.

    “Media sosial adalah alat yang sangat kuat, namun jika digunakan dengan cara yang salah, dapat mengakibatkan masalah yang serius. Oleh karena itu, penting bagi kalian untuk memahami batasan dan etika dalam berkomunikasi di dunia maya, ” kata Eko.

    Dalam sesi interaktif yang juga menjadi bagian dari acara, para siswa diberikan kesempatan untuk bertanya mengenai isu-isu yang mereka hadapi di sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.

    Diskusi ini diharapkan dapat membuka pemahaman siswa mengenai cara-cara mengatasi masalah bullying dan dampak dari narkotika, serta memberikan mereka informasi yang bermanfaat untuk mencegah terjadinya hal-hal tersebut.

    Yusaq menambahkan JMS ditutup dengan pernyataan komitmen bersama antara siswa dan pihak sekolah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan dan narkotika serta judi online.

    “Kami berharap melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, siswa-siswa di Pacitan dapat lebih sadar akan bahaya dari bullying dan narkotika, serta memiliki bekal pengetahuan untuk menghadapi tantangan di masa depan, ” tutup Yusaq Djunarto.

    Dengan inisiatif ini, Kejari Pacitan berharap dapat menciptakan generasi muda yang lebih sehat, beretika, dan mampu menjauhkan diri dari tindakan-tindakan negatif yang dapat merusak masa depan mereka. (*)

    pacitan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari...

    Artikel Berikutnya

    Pemenang Video Potensi Desa Dalam Rangka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

    Ikuti Kami